LION AIR GRUP KEMBALI MEMBUKA RUTE PERJALANAN

Dear Member Yth,
Kami informasikan, sesuai surat edaran yang di berikan oleh pihak Maskapai Lion Group.
Bahwa mulai tanggal 03 mei 2020 Lion Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik dengan perizinan khusus (Exremption Flight) untuk melayani pebisnis (bukan dalam rangka mudik), pedagang, operasional angkutan kargo, melayani perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan dan memilik surat surat yang dibutuhkan seperti surat jalan untuk pimpinan lembaga RI atau surat izin usaha untuk pedagang.
Untuk persyaratannya sebagai berikut:
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19
dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian
pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR
(Polymerase Chain Reaction),
2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group,
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan
bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”.
4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat
pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar,
5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.
untuk info lebih lanjut dapat menggubungi customer service kami di :
0812-1890-2684 ( Telpon )
0815-7338-3838 ( only WA )
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan , atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.
Salam
Operation

Comments